Apakah akte lahir bisa dibuat lagi?
104 tontonan
Kehilangan akta kelahiran bukan lagi masalah besar. Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi, menjelaskan proses penggantian kini lebih mudah. Masyarakat yang memerlukan salinan akta kelahiran boleh memohonnya terus di Dinas Dukcapil setempat. Permohonan ini akan diproses dan salinan akta kelahiran yang baru akan dikeluarkan bagi menggantikan dokumen yang hilang. Jadi, jangan risau jika akta kelahiran anda hilang.
Anda mungkin ingin bertanya?Lebih banyak
Bolehkah Akta Kelahiran Dibuat Semula?
Kehilangan akta kelahiran bukan lagi suatu masalah yang besar. Menurut penjelasan dari Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi, proses penggantian akta kelahiran kini lebih mudah.
Masyarakat yang kehilangan akta kelahiran dapat mengajukan permohonan penggantian langsung di Dinas Dukcapil setempat. Permohonan ini akan diproses dan akta kelahiran baru akan diterbitkan sebagai pengganti dokumen yang hilang.
Jadi, jika akta kelahiran Anda hilang, jangan khawatir. Anda dapat mengajukan permohonan penggantian dengan mudah di Dinas Dukcapil setempat.
Paling Disukai
Soalan Terkini
- Investasi apa yang cocok untuk pemula?
- 10 Langkah Gaya Hidup Sehat?
- Jika terlanjur transfer, apa yang harus segera dilakukan?
- Berapa lama crypto akan bertahan?
- Bagaimana cara mengatasi resiko kegagalan dalam pengembangan ide usaha?
- ASI bagus sampai umur berapa?
- Apakah uang yang sudah ditransfer bisa di batalkan?
- 3 hari sesudah haid apakah bisa hamil?
- 7 Apa yang dimaksud dengan software?
- Jika jaringan 5G ada, apakah jaringan 4G akan hilang?
Maklum balas jawapan:
Terima kasih atas maklum balas anda! Maklum balas anda sangat penting dalam membantu kami menambah baik jawapan pada masa hadapan.