Aset kripto diawasi oleh siapa?
Siapa Pengawas Aset Kripto?
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) bertugas mengawasi aset kripto. Namun, tugas ini kini telah dialihkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI).
Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, OJK akan mengawasi aset keuangan digital, termasuk aset kripto. Sementara itu, BI akan berfokus pada pengawasan derivatif keuangan yang terkait dengan aset kripto.
Pemindahan tugas pengawasan ini bertujuan untuk menciptakan pengawasan yang lebih spesifik dan efektif terhadap aset kripto. OJK memiliki keahlian dalam pengawasan pasar keuangan, sementara BI memiliki pengalaman dalam mengawasi sistem pembayaran dan stabilitas keuangan.
Dengan adanya pembagian tugas yang jelas, diharapkan pengawasan aset kripto dapat lebih optimal. Hal ini diharapkan dapat memberikan perlindungan bagi investor dan menjaga stabilitas keuangan nasional.
- Apa saja yang termasuk bentuk kekerasan?
- Vitamin apa untuk ibu menyusui agar bayi cepat gemuk?
- Apa gejala awal penderita diabetes?
- Apakah laptop penting untuk kuliah?
- Apa yang harus saya lakukan dengan bayi saya yang berusia 3 minggu?
- Mengapa nomor seseorang tidak muncul di WhatsApp?
- Kenapa menyusui sampai 2 tahun?
- Adakah penyakit buah pinggang boleh sembuh?
- Bagaimana cara melacak no rekening?
- Bisakah saya memberikan nomor ponsel saya kepada orang lain?
Maklum balas jawapan:
Terima kasih atas maklum balas anda! Maklum balas anda sangat penting dalam membantu kami menambah baik jawapan pada masa hadapan.