Berkas apa saja untuk daftar ulang UTBK?

72 tontonan
Untuk pendaftaran ulang UTBK, beberapa dokumen penting diperlukan. Calon pelajar perlu menyediakan salinan imbasan ijazah SMA/setaraf (bagi lulusan 2022 dan 2023), kad peserta SNBT asal, salinan imbasan kad keluarga (KK) asal, dan salinan imbasan kad pengenalan (KTP) ibu bapa asal. Pastikan semua dokumen lengkap dan jelas untuk memudahkan proses pendaftaran.
Maklum Balas 0 suka

Berkas Apa Saja untuk Daftar Ulang UTBK?

Bagi calon mahasiswa yang telah dinyatakan lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) atau Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), wajib melakukan daftar ulang untuk resmi menjadi mahasiswa di perguruan tinggi pilihan. Salah satu persyaratan penting yang harus dipenuhi saat daftar ulang adalah melengkapi berkas pendaftaran.

Berikut ini adalah daftar berkas yang diperlukan untuk daftar ulang UTBK:

  1. Salinan Ijazah SMA/Setara Asli (Bagi Lulusan 2022 dan 2023) Salinan ijazah SMA atau sederajat yang sudah dilegalisir oleh pihak sekolah/madrasah.

  2. Kartu Peserta SNBT Asli Kartu peserta SNBT yang telah digunakan saat mengikuti ujian SNBT.

  3. Salinan Kartu Keluarga (KK) Asli Salinan kartu keluarga yang masih berlaku dan jelas.

  4. Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Ibu Bapa Asli Salinan KTP ibu dan bapak yang masih berlaku.

Semua dokumen yang disiapkan harus dalam bentuk salinan yang jelas dan mudah dibaca. Pastikan semua data yang tertera pada dokumen benar dan sesuai. Kelengkapan dan kejelasan dokumen akan membantu memperlancar proses daftar ulang.

Selain berkas-berkas di atas, beberapa perguruan tinggi mungkin memerlukan dokumen tambahan, seperti:

  • Rapor SMA/sederajat
  • Surat keterangan sehat
  • Surat keterangan bebas narkoba
  • Surat rekomendasi

Peserta diharapkan untuk memeriksa kembali persyaratan daftar ulang yang ditetapkan oleh perguruan tinggi pilihan. Lengkapi semua dokumen yang diperlukan dan serahkan tepat waktu agar proses daftar ulang dapat berjalan lancar.