Apa saja tes kesehatan CPNS Kementerian Pertahanan?

43 tontonan
Pemeriksaan kesihatan CPNS Kementerian Pertahanan memerlukan Surat Keterangan Kesihatan asal daripada hospital kerajaan atau milik TNI. Surat tersebut mesti menyatakan maklumat lengkap pemeriksaan fizikal seperti tinggi, berat badan, Indeks Jisim Badan (BMI) dan tekanan darah. Dokumen ini perlu dimuat naik ke laman pendaftaran SSCASN BKN.
Maklum Balas 0 suka

Pemeriksaan Kesihatan bagi CPNS Kementerian Pertahanan

Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang mendaftar untuk Kementerian Pertahanan diwajibkan menjalani pemeriksaan kesihatan sebagai salah satu proses seleksi. Berikut adalah rincian pemeriksaan kesihatan yang perlu dilakukan:

1. Surat Keterangan Kesihatan Asli

CPNS wajib menyertakan Surat Keterangan Kesihatan asli yang dikeluarkan oleh rumah sakit pemerintah atau milik TNI. Surat tersebut harus berisi informasi lengkap tentang pemeriksaan fisik, seperti:

  • Tinggi badan
  • Berat badan
  • Indeks Massa Tubuh (IMT)
  • Tekanan darah

Surat keterangan tersebut harus diunggah pada lama pendaftaran SSCASN BKN.

2. Pemeriksaan Fisik

Selain surat keterangan kesehatan, CPNS juga akan menjalani pemeriksaan fisik secara langsung. Pemeriksaan ini meliputi:

  • Pemeriksaan umum: Meliputi pemeriksaan mata, telinga, hidung, dan tenggorokan.
  • Pemeriksaan jantung dan paru-paru: Menggunakan stetoskop untuk memeriksa detak jantung dan pernapasan.
  • Pemeriksaan tulang dan otot: Memeriksa rentang gerak, kekuatan, dan postur tubuh.
  • Pemeriksaan kulit: Memeriksa adanya kelainan atau kondisi kulit.

3. Pemeriksaan Laboratorium

CPNS juga diwajibkan menjalani pemeriksaan laboratorium, antara lain:

  • Pemeriksaan darah: Memeriksa kadar hemoglobin, leukosit, trombosit, dan kadar gula darah.
  • Pemeriksaan urin: Memeriksa kandungan protein, glukosa, dan sel darah merah.
  • Elektrokardiogram (EKG): Memeriksa aktivitas listrik jantung.
  • Rontgen dada: Memeriksa kondisi paru-paru dan struktur jantung.

4. Pemeriksaan Lanjutan

Jika dari hasil pemeriksaan awal ditemukan indikasi masalah kesehatan tertentu, CPNS dapat menjalani pemeriksaan lanjutan, seperti:

  • Konsultasi dengan dokter spesialis
  • Pemeriksaan pencitraan, seperti CT scan atau MRI
  • Tes fungsional, seperti tes treadmill

Penting:

  • CPNS yang memiliki kondisi kesehatan khusus atau penyakit kronis wajib menginformasikan kepada panitia seleksi.
  • Semua biaya pemeriksaan kesehatan ditanggung oleh CPNS.
  • Hasil pemeriksaan kesehatan akan menentukan kelayakan CPNS untuk melanjutkan proses seleksi selanjutnya.