Syarat buka rekening BRI apa saja?
205 tontonan
Untuk membuka akaun BRI, berikut syaratnya:
Bagi individu:
MyKad dan NPWP (warganegara)
Pasport dan permit tinggal (warga asing)
Bagi syarikat:
Bukan dalam senarai hitam bank
Salinan sijil penubuhan
Lesen perniagaan
NPWP
Pengenalan diri pengarah
Surat kuasa
Anda mungkin ingin bertanya?Lebih banyak
Syarat-syarat Pembukaan Akaun BRI
Untuk membuka akaun di Bank Rakyat Indonesia (BRI), terdapat beberapa syarat yang perlu dipenuhi, baik bagi individu maupun syarikat. Berikut adalah syarat-syarat lengkapnya:
Bagi Individu:
- Warga Negara Indonesia:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Warga Negara Asing:
- Paspor
- Izin Tinggal Tetap (ITAP) atau Izin Tinggal Sementara (ITAS)
Bagi Syarikat:
- Tidak termasuk dalam daftar hitam bank
- Salinan akta pendirian
- Surat izin usaha (SIUP)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Identitas diri seluruh direktur
- Surat kuasa untuk pembukaan rekening
Paling Disukai
Soalan Terkini
- Investasi apa yang cocok untuk pemula?
- 10 Langkah Gaya Hidup Sehat?
- Jika terlanjur transfer, apa yang harus segera dilakukan?
- Berapa lama crypto akan bertahan?
- Bagaimana cara mengatasi resiko kegagalan dalam pengembangan ide usaha?
- ASI bagus sampai umur berapa?
- Apakah uang yang sudah ditransfer bisa di batalkan?
- 3 hari sesudah haid apakah bisa hamil?
- 7 Apa yang dimaksud dengan software?
- Jika jaringan 5G ada, apakah jaringan 4G akan hilang?
Maklum balas jawapan:
Terima kasih atas maklum balas anda! Maklum balas anda sangat penting dalam membantu kami menambah baik jawapan pada masa hadapan.